UKHUWAH ISLAMIYAH
Oleh : Supriyanto, S.Pd.
Dalam Risalah
Nizhamul Usar, Imam Asy-Syahid mengemukakan ada 3 pilar ukhuwah yang harus
dilaksanakan oleh semua ikhwah agar bangunan usrah menjadi kuat dan solid.
Ketiga pilar tersebut adalah: ta’aruf, tafahum dan takaful.
Ta’aruf berarti saling mengenal. Hendaknya ikhwah benar-benar bisa mengenali
ikhwah lainnya sebagaimana ia mengenali dirinya sendiri. Termasuk pengenalan
dalam hal ini adalah mengenal keluarga ikhwah dengan baik juga tentang pekerjaan
dan tempat tinggalnya lengkap dengan karakter dominan ikhwah tersebut.
Tafahum bermakna saling memahami. Memahami kondisi ikhwah, masalah, latar belakang
dan segala hal yang berkaitan dengan ikhwah yang bersangkutan. Dengan tafahum
ini kita diharapkan dapat ikut merasakan segala kesulitan ataupun kebahagiaan ikhwah.
Takaful maksudnya saling menanggung beban. Dalam level pilar ini , kita diharapkan tidak
sekedar mengetahui dan merasakan kesulitan atau kebahagiaan ikhwah. Tetapi,
kita harus bisa dan bersedia meringankan beban kesulitannya atau mengucapkan
selamat atas kebahagiaan yang diperolehnya.
Tiga pilar
ukhuwah tersebut akan semakin kokoh dan lestari jika kita mengetahui keutamaan,
landasan, kiat membina dan hak-hak dari ukhuwah tersebut. Berikut ini adalah
pengokoh ukhuwah yang dikemukakan oleh salah satu murid Asy-Syahid ( DR
Abdullah Nasikh ‘Ulwan ) :
- Keutamaan Ukhuwwah:
1.
Wajahnya
berseri karena memancarkan sinar (wibawa).
2.
Mendapat
ampunan dosa
3.
Berada dalam
naungan ‘Arsy
4.
Dalam naungan
kasih sayang Allah
5.
Berada di
Surga dalam ridha Allah
6.
Merasakan
kemanisan iman
- Landasan Ukhuwah Islamiyah:
1.
Ikhlas,
semata-mata karena Allah
2.
Disertai iman
dan taqwa
3.
Iltizam
dengan manhaj Islam
4.
Nasehat
karena Allah
5.
Setia dalam
segala kondisi
- Membina Ukhuwah Islamiyah:
1.
Memberitahukan
kecintaan kepada orang lain
2.
Bila berpisah
memohon do’a
3.
Bila berjumpa
hadiahkan seulas enyum
4.
Berjabat
tangan
5.
Menyambung
silaturrahim
6.
Memberi
ucapan selamat
7.
Membantu
keperluannya
8.
Memenuhi hak
ukhuwah
- Hak-Hak Ukhuwah Islamiyah :
1.
Memberi salam
2.
Memenuhi
undangan
3.
Menasehati
4.
Mendo’akan
ketika ada yang bersin
5.
Menjenguk
bila ada yang sakit
6.
Mengantar
jenazah
7.
Menutup
aibnya dan jauhi ghibah
8.
Memenuhi
kebutuhannya.
___________________________________________________
*Disampaikan dalam acara rutin Pengajian Istiqomah di rumah Bpk. Ir. Suratman dan Ibu Ir. Rr. Asrifah tahun 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar