Selasa, 08 November 2011

FIQIH 2 : PENENTUAN Awal Ramadhan, Idul Fithri dan Idul Adha

Penentuan Awal Ramadhan, Idul Fithri dan Idul Adha

Shalat ‘Iedhul Adha dan ‘Iedul Fithri hukumnya adalah sunnah mu’akkadah yang selalu dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam.

Shalat ‘Iedul Adha dilakukan pada hari ‘Nahr’ yaitu pada saat jama’ah haji melakukan penyembelihan hewan qurban di Mina pada tanggal 10 Dzul Hijjah, sepulang dari Arafah. Sebagaimana diriwayatkan dari ‘Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
Artinya: ‘Hari (‘Iedul) Fithri kalian adalah pada hari kamu berbuka (selesai Ramadhan), dan hari (‘Iedul) Adha kalian adalah saat kamu menyembelih hewan qurban, dan semua Arafah adalah tempat wuquf, dan semua Mina’ (HR. Abu Dawud dan Al-Baihaqi).

Penjelasan nabi saw. ini bersifat umum; mengenai semua orang yang hidup di zaman beliau maupun setelahnya, juga semua umat Islam yang berada di tempat manasik haji maupun di daerah dan negeri lain.

Dan jika melihat Konsensus Islam Internasional di Turki menyatakan bahwa perlunya mengikuti penetapan Makkah sebagai kiblat kegiatan ritual, terutama dalam hal ketentuan hari wukuf dan ‘Iedhul Adha (yang keduanya tidak terpisahkan dalam urutannya). Disamping itu belum adanya kebijakan pemerintah (goverment policy) yang selaras dengan prinsip kesatuan kiblat mawaqit Makkah khususnya hari ‘‘Iedul Adha (hari raya haji dan qurban) sehingga memerlukan fatwa tentang fiqhul mawaqif dan fiqhud dakwah dalam menyiasati kondisi tersebut pada saat berbeda hisab hari raya di Indonesia dari hari ‘Nahr’ (‘Iedul Adha) di Makkah sehingga tidak timbul ‘fitnah’.

Jika terjadi perbedaan taqwim hisab ‘Iedul Adha di Indonesia dari rukyat dan pelaksanaan ‘Iedul Adha di Makkah, maka kepada umat Islam diserukan untuk mengikuti shalat ‘Iedul Adha di masjid ataupun tempat-tempat lain yang menyelenggarakannya sesuai dengan waktu ‘Iedul Adha Makkah. Sedangkan penyembelihan hewan Qurban hendaklah dapat ditunda pelaksanaannya sampai hari kedua (menurut ‘Iedul Adha Makkah) atau pada hari pelaksanaan ‘Iedul Adha pemerintah .

Berkenaan dengan jadwal puasa sunnah Arofah bila terjadi perbedaan hari di Indonesia dengan Makkah, tentunya untuk tepatnya mengikuti jadwal hari wukuf di Arafah ( tgl. 9 Dzul Hijjah di Makkah).

Adapun untuk memulai shaum Ramadhan dan mengakhirinya yang berarti penetapan hari raya Iedul Fithri umat Islam sebaiknya mengikuti ru’yah lokal (Indonesia) agar memiliki kesamaan dengan yang lain.

Demikian acuan kami seputar awal Ramadhan, ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adha



Tidak ada komentar:

Posting Komentar