Selasa, 19 November 2013

Fiqih Sholat : Menguap dan Memejamkan Mata Ketika Sholat



MENGUAP KETIKA SHALAT

Pertanyaan:
ustadz, jika kita menguap ketika sedang shalat, apakah yang lebih baik menutup mulut dengan tangan atau membiarkan mulut terbuka? Zakia

Jawaban:                                                               
Menguap termasuk perbuatan yang dilarang dalam sholat tetapi tidak membatalkan. Oleh karena itu, jika seseorang menguap ketika sholat, maka ia diharuskan untuk menahan sekuatnya kalau tidak sanggup, ia boleh menutup mulutnya dengan tangan.

Rasulullah SAW bersabda:
Apabila salah seorang diantara kalian menguap ketika sholat, maka hendaklah ia menahan (agar tidak menguap) semampunya karena syetan akan masuk (HR. Muslim No. 2995)

Para ulama berkata:
Perintah untuk menahan untuk tidak menguap serta menolaknya juga perntah untuk menaruh tangan di mulut bertujuan agar syetan tidak sampai kepada maksudnya sehingga syetan tidak bisa mengganggu, memasuki mulut orang tersebut dan juga tidak bisa mentertawakannya (Syarah Shahih Muslim An-Nawawi 18/)

Sumber : SCC-PKS

SHALAT DENGAN MEMEJAMKAN MATA

Pertanyaan:
 
Lebih afdhal mana sih shalat dengan memejamkan mata atau mata memandang tempat sujud. Mohon dicarikan haditsnya Saya lebih khusyu bila memejamkan mata karena jika tidak pandangan mata saya terganggu oleh sajadah/alas shalat yang bergambar masjid. Bagaimana sih hukumnya alas shalat yang bergambar masjid tersebut, apakah makruh? Saya lihat banyak sajadah yang bergambar masjid dan itu mengganggu shalat.  Kaka

Jawaban:

Sholat adalah ibadah mahdloh yang telah diatur syarat dan rukunnya dalam agama. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk mengikuti segala aturan yang berkaitan dengan tata cara sholat berdasarkan petunjuk Rasulullah SAW yang tercantum dalam hadis-hadis yang shohih.

Berkaitan dengan pertanyaan saudara tentang boleh tidaknya seseorang memejamkan matanya ketika sholat, Para ulama menyatakan bahwa hal tersebut dimakruhkan karena bertentangan dengan sunnah. Sebab dalam sejumlah hadis dijelaskan bahwa orang yang sedang melaksanakan sholat diperintahkan agar melihat tempat sujud. Kecuali ketika sedang tasyahud disunahkan untuk mengarahkan pandangan ke telunjuk.


Dari Ibnu Sirin berkata :
Sesungguhnya Nabi SAW membolak-balikan pandangannya ke langit kemudian turunlah ayat Mereka adalah orang-orang yang khusyu dalam sholat (QS. Al-Muminun :2) Lalu beliau menundukkan kepalanya (HR Ahmad dan dishohihkan oleh Al-Hakim)

Imam Syaukani berkata :
Hadis Ibnu Sirin ini adalah mursal tetapi orang-orang yang meriwayatkannya semua terpercaya (tsiqoh) (Nailul Authar II/189)

Di samping itu, kebiasaan memejamkan mata ketika sedang sholat adalah menyerupai kebiasaan orang majusi ketika mereka sedang menyembah api, dan juga meyerupai orang-orang yahudi. (Abdulloh bin Abdurrahman Al-Jibrin/Shifatus-Sholah hal 27)




Sumber : SCC-PKS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar